Penandatanganan dan Serah Terima Nota Kesepahaman (MoU) serta Rencana Kerja Antara Kejaksaan Negeri Sarolangun dengan Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun

by

Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan dan Serah Terima Nota kesepahaman (MoU) serta Rencana Kerja Kejaksaan Negeri Sarolangun dengan PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun TaufiK S.H.,M.H bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah Mulyadi S.E , serta disaksikan oleh para pejabat struktural Kejaksaan Negeri Sarolangun dan jajaran manajemen PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melalui pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Tindakan Hukum Lain, maupun upaya penyelamatan dan pemulihan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *