Pada hari Rabu tanggal 05 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sarolangun bertempat di SMP Negeri 2 Sarolangun
Kegiatan JMS yang mengangkat materi bullying menjadi sarana efektif dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak hukum dan sosial dari tindakan perundungan. Kehadiran jaksa sebagai pemateri turut membangun kedekatan antara aparat penegak hukum dan peserta didik, sehingga tercipta hubungan edukatif yang mendorong pelajar untuk bersikap saling menghormati, berempati, dan taat hukum. Ke depan, kegiatan JMS diharapkan terus berlanjut sebagai langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum di kehidupan sehari-hari.
