Pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 sekitar pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Workshop Persiapan Verifikasi Tekhnsi Menuju Pengakuan Hutan Adat dan Penyerahan SK Bupati Sarolangun Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Sarolangun tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun
Kegiatan workshop dan terakhir FGD persiapan verifikasi teknis menuju pengakuan hutan adat, dan Masyarakat Hukum adat dengan diikuti 63 orang peserta yang dilaksanakan selama satu hari. Agenda penyerahan 4 SK Bupati Sarolangun tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yakni Marga Bathin Jopenghulu Bukit Bulan, Marga Datuk Nan Tigo, Marga Batang Asai dan Marga Sungai Pinang. Jadi dua dari Kecamatan Limun dan Dua Kecamatan Batang Asai.
