Pada hari Rabu, tanggal 17 September 2025, sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sarolangun telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sarolangun yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun
Rapat koordinasi Forum Pakem di Kabupaten Sarolangun ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama dan aliran kepercayaan Kejaksaan Negeri Sarolangun bersama Kemenag, Kesbangpol, MUI, FKUB, serta perwakilan berbagai agama dan aliran, telah bersepakat bahwa forum ini bukan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan sebagai wadah koordinasi agar setiap perbedaan dapat dikelola dengan baik. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) yang menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Diperkiraan ke depan Forum Pakem akan semakin penting dalam merawat toleransi dan membangun pemahaman bersama di masyarakat Sarolangun. Dengan adanya keterlibatan lintas agama, organisasi, dan pemerintah daerah, forum ini dapat menjadi benteng kuat dalam menjaga keutuhan NKRI. Setiap perbedaan bukan lagi dipandang sebagai kelemahan, tetapi sebagai kekuatan yang memperkaya kehidupan berbangsa. Apabila konsistensi ini dijaga, maka Sarolangun diperkirakan akan tetap menjadi daerah yang damai, rukun, dan sejahtera, sekaligus menjadi contoh baik dalam pelaksanaan kebebasan beragama yang berlandaskan hukum dan persatuan bangsa.
