Pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 sekitar pukul 09.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Sarolangun, ke Kantor DPD LDII Kab Sarolangun di Jalan Lidung, RT.11, Kel. Sukasari, Kec. Sarolangun, Kab. Sarolangun.
Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Tim PAKEM Kabupaten Sarolangun bersama organisasi DPD LDII merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang bersifat preventif dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memastikan bahwa aktivitas keagamaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara umum, hubungan komunikasi dan koordinasi yang terbangun menunjukkan adanya keterbukaan dari pihak LDII untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menangkal potensi penyimpangan pemahaman keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
