Senin, 10 Oktober 2024 Kejaksaan Negeri Sarolangun melalui Jaksa Eksekutor yang menangani perkara telah melakukan eksekusi Terhadap Terpidana HERMANSYAH Bin AREL yang dinyatakan bersalah dengan

Selasa, 08 Oktober 2024 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024,