Selasa tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Sarolangun di halaman kantor

Senin tanggal 09 Desember 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Kejaksaan Negeri Sarolangun melakukan kampanye dengan membagikan Stiker Anti Korupsi dan Makanan kepada Masyarakat dalam Rangka