
Selasa, 27 Agustus 2024 bertempat di Kantor BPN Kabupaten Sarolangun Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun beserta jajaran mengikuti kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria.
Dalam sidang tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan kegiatan Redistribusi Tanah (Pemberian Sertifikat Tanah kepada Perseorangan) setelah semua tahapannya selesai dengan perkiraan sebanyak 250 Bidang Tanah yang terletak di wilayah Ds. Petiduran Baru Kec. Mandiangin Timur, Ds Mekarsari & Ds Pematang Kulim Kec. Pelawan Kab. Sarolangun.
Post Views: 211
