Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Perlindungan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Kecamatan Mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun

by

Pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan Penyuluhan/Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun melalui Seksi Intelijen dengan tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Perlindungan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan” yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Camat Mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun. tema tersebut dipilih sehubungan dengan luasan wilayah Kecamatan Mandiangin Timur yang terdiri dari sekira 85% masuk sebagai Kawasan hutan, sehingga perlu memberikan Penyuluhan/Penerangan Hukum baik kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk mencegah (Prefentif) dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum mengenai batas-batas Kawasan hutan dan aturan yang berlaku mengenai larangan, hak-hak dan kewajiban masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. 

 

Adapun pemateri dalam kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun tersebut disampaikan oleh :
1. Kepala Seksi Intelijen Darma Natal, S.H.,M.H.
2. Kasubsi II pada seksi Intelijen Meiza Reinaldo.SH.
Yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab

Kegiatan tersebut berakhir pukul 15.00 wib yang berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat antusias dari para peserta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *