Selasa, 14 Januari 2025 sekira pukul 10.30 wib telah dilaksanakan Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Bupati Sarolangun dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. Bahwa pada sidang tersebut, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sarolangun yang diwakili oleh Ade Suganda, S.H. dan Herman Tangkas, S.H. memberikan bantuan hukum litigasi kepada KPU Kabupaten Sarolangun selaku Termohon.
Post Views: 165
